Daftar Blog Saya

Label

Sabtu, 25 Desember 2010

Hukum Onani


Pengeluaran mani bagi laki-laki adalah symbol puncak kenikmatan biologis (orgasme).dilihat dari tujuannya, maka tindakan ini memiliki motif, yakni salah satu cara memperoleh kenikmatan seksual di luar hubungan suami istri yang sah.

Para ulama pada umumnya menganggap onani dan masturbasi merupakan perbuatan yang sangat etis dan tidak terpuji. terlebih lagi onani yang menggunakan fasilitas alat-alat bantu tersebut. khusus mengenai hukum onani dan masturbasi dalam pengertian klasik (al istimna bi al yad) mengeluarkan mani dengan tangan, para ulama fikih berbeda pendapat mengenai hukumnya.

pendapat pertama, menyatakan bahwa onani dan masturbasi adalah haram mutlak karena berdasarkan ayat dalam Alquran yaitu

"dan orang-orang yang menjaga kemaluannya. kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak-budak yang mereka miliki. maka sesungguhnya merkea dalam hal ini tiada tercela. maka barang siapa mencari yang dibalik itu (berbuat onani, masturbasi, berzina dan sejenisnya) mereka itulah orang-orang yang melampaui batas (Al mu'minun 23 : 5 -7)

Pendapat kedua adalah pendapat golongan mazhab Hanafi dan Hambali yang secara prinsip mengharamkan, akan tetapi dalam keadaan gawat dan terpaksa, misalnya orang itu takut berbuat zina yang jauh lebih besar lagi dosanya, atau orang itu tidak mampu kawin dan beristri, maka hukum onani dan masturbasi itu menjadi boleh. kebolehan melakukan onani dan masturbasi sebagaimana yang dikemukakan di atas tentunya dibatasi secara ketat hanya dalam kondisi terpaksa. artinya tidak boleh dilakukan terus menerus.

vaginismus


Apa vaginismus itu? Mungkin sebagian orang ada yang tidak tahu. Vaginismus adalah salah satu masalah disfungsi seksual yang dialami oleh sebagian wanita. tetapi vaginismus bukan disebabkan oleh gangguan penyakit organik.

Banyak sebagian wanita mengalami masalah seperti ini, yang akhirnya kebutuhan seksual pasangan suami istri tidak pernah terpuaskan. Vaginismus adalah gangguan individu wanita yang merasa tidak mampu berperan serta dalam hubungan seksual seperti yang diharapkan.

Sang istri selalu merasa ketakutan dalam berhubungan intim, takut akan rasa sakit. Meskipun mereka tidak mengalami gangguan dalam gairah seksual. Wanita yang menderita vaginismus secara sadar mengharapkan dapat melakukan hubungan seksual. Tetapi di bawah sadarnya menghalangi terjadinya penetrasi.

Dan akhirnya menyebabkan ketakutan yang sangat hebat, wajah menjadi pucat, tubuhnya gemetar dan vaginanya tertutup rapat. Salah satu akibat dari masalah ini terjadi karena akibat perkawinan yang tidak di inginkan dan mitos-mitos yang banyak di dengar sebelum menikah.

Menurut salah satu ahli psikologis, vaginismus merupakan reaksi yang tersimpan dalam memori. Seperti merasa sakit saat berhubungan intim pertama kali, akibat gangguan psikologis yang pernah terjadi seperti sewaktu kecil hampir diperkosa atau melihat orang tua melakukan hubungan seksual, yang akhirnya menciptakan persepsi ibu dianiaya suami.

Wanita yang mengalami konflik seperti itu bisa terkena problem vaginismus. Ada juga penyebab vaginismus konflik psikoseksual yang akhirnya mereka menganggap penis adalah suatu alat yang berbahaya karena dapat menimbulkan kerusakan dan luka pada dirinya.

Untuk mengatasi masalah gangguan seperti ini, diperlukan adanya upaya komunikasi yang baik kepada istri anda yang mengalami vaginismus. Menjelaskan bahwa aktivitas seksual tidak menyakitkan. Jika cara ini tidak berhasil anda bisa konsultasikan kepada ahlinya.